
METROPOST1.COM, Taliabu — Kondisi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Taliabu Barat, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Taliabu Barat yang terletak tepat di tengah-tengah Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu sangatlah memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Provinsi Maluku Utara
Bagaimana tidak, dua lembaga pendidikan menengah tersebut dipenuhi genangan tepat ditengah-tengah halaman sekolah yang selalu dijadikan tempat upacara bendera, bahkan jika hujan lebat melanda daerah setempat, para guru kerap meliburkan siswa-siswi dikarenakan genangan air yang merambat masuk ke dalam ruangan kelas sehingga para guru terpaksa meliburkan para siswa.
Kondisi dua sekolah yang letaknya berdampingan itu mengalami nasib yang sama, halaman kedua sekolah tersebut dipenuhi genangan air, bahkan sudah terjadi sejak lama. Hal ini tentulah harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi Maluku Utara.
Meski berbagai upaya telah dilakukan pihak sekolah untuk meminimalisir genangan air yang memenuhi seluruh halaman sekolah dengan menimbun menggunakan material tanah dan pasir, namun upaya pihak sekolah terkesan sia sia, air tetap menggenangi seluruh halaman sekolah.
“Kita tetap berupaya mengatasi genangan yang tak kunjung surut, Saya sudah pernah timbun hingga 60 dump tetapi sama saja tidak ada perubahan halaman masih tetap tergenang” ujar La Ode Sarantio, Kepala SMK Negeri 1 Pulau Taliabu kepada pewarta beberapa waktu lalu.
Menyoroti hal tersebut, Anggota Dewan Provinsi Maluku Utara, kembali angkat bicara mengenai sarana prasarana sekolah SMA/SMK di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sorotan atas kelalaian pemerintah provinsi terhadap sarana prasarana sekolah SMA/SMK di Kabupaten Pulau Taliabu datang dari Sekretaris Wilayah (Sekwil) Partai PKB provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia yang juga anggota komisi IV Deprov.
Mantan ketua IMM kota Ternate itu mengatakan, Hampir Seluruh SMA/SMK di Taliabu saat ini sangat memprihatinkan dari aspek sarana maupun prasarana. Hal ini kata dia, sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah sehingga perlu ada perhatian serius pemerintah provinsi untuk mempercepat penanganan sekolah – sekolah di Taliabu, terutama dibawah kendali pemerintah provinsi.
” SMA/SMK di Kabupaten Pulau Taliabu ini dari aspek sarana prasarananya tidak mendukung. Hal itu nanti terpengaruh terhadap proses belajar mengajar makanya penting dinas pendidikan sesegera mungkin mengambil langkah secepatnya untuk melihat seluruh kebutuhan sekolah yang ada di Pulau Taliabu” Ungkap Malik Sillia kepada pewarta.
Hal tersebut diakui Malik Silia karena telah melihat secara langsung kondisi sekolah yang berada dibawah kendali pemerintah provinsi Maluku Utara terutama sekolah sekolah unggulan tingkat SMA dan SMK di ibu kota kabupaten Pulau Taliabu baru baru ini.
Menurutnya, genangan Air yang terjadi di SMA maupun SMK Negeri satu Bobong ibukota kabupaten Pulau Taliabu saat ini merupakan sesuatu yang sangat miris, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu proses belajar di kelas saja, melainkan cukup berimbas terhadap kesehatan siswa maupun para guru.
“Saya kira apa yang terjadi di SMK dan SMA Negeri 1 Taliabu itu adalah sesuatu yang sangat miris, bayangkan sekolah selevel SMK/SMA bisa begitu kondisinya. Genangan air di mana-mana itu berdampak terhadap kesehatan siswa dan guru” celotehnya
Untuk itu, lanjut Malik, sebagai anggota komisi IV Dewan provinsi Maluku Utara, dirinya meminta kepada Pemprov Malut dalam hal ini dinas pendidikan provinsi Maluku Utara untuk tidak tinggal diam terhadap kebutuhan pembangunan di sekolah SMA dan SMK yang menjadi kewajiban dinas pendidikan provinsi.
” Saya berkewajiban nanti di komisi IV untuk terus mengingatkan dinas pendidikan provinsi untuk mempercepat pembangunan sarana prasarana khusunya untuk SMA dan SMK” tegasnya.
Disamping itu, Abdul Malik Silia juga menyentil peran pemerintah kabupaten Pulau Taliabu dan berharap ada bangunan koordinasi untuk bersama pemprov Malut melihat kebutuhan pembangunan di wilayah hukum Pemkab Taliabu.
“Dan juga minimal harus ada koordinasi dengan pemerintah setempat karena ini wilayah hukumnya pemerintah Daerah Taliabu, mungkin saja ada yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang bisa dibantu” tandasnya, (Ihky)

