
Metropostnews.com | Tangerang – Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang menyampaikan pernyataan sikap terkait Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang yang dinilai “melempem” dalam mengungkap siapa Aktor utama terkait Kasus Penyimpangan sistem Pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang.
“Yang mana Penetapan tersangka hanya para Pegawai bawahan saja,” kata Asep Supriatna kepada wartawan Jabar, Sabtu (22/2/2025), di kutip dari pikiranrakyat.com.
“Penegakan hukum harus menjadi pilar utama menjaga keadilan dan kepastian hukum, kerugian negara ini mencapai 1 milyar lebih bukan main – main loh” ungkapnya.
Kejari Kabupaten Tangerang harus mengungkap apakah ada pihak lain selain selevel operator ?
“Jangan hanya menggugurkan target tahunan saja akan tetapi Kejari juga harus berani mengungkap Aktor sebenarnya dibalik semua ini jangan hanya pegawai bawahan saja yang di tangkap” ucap Asep.
Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang mendesak Kejari Kabupaten Tangerang untuk segera menuntaskan kasus Korupsi DPMPD Kabupaten Tangerang, terutama di Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus. Mereka menuntut adanya penegakan hukum serta pelaksanaan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Secara logika sangatlah mustahil, kerugian negara sebesar miliaran, tidak ada campur tangan pihak lain, walaupun aplikasi sistem tersebut bisa diakses langsung, minimal setara kepala dinas harus evaluasi kinerja pegawai karena tidak terlepas dari pengawasan’nya sebagai kepala dinas,” tutur Asep.
Asep menegaskan, masyarakat akan terus menjadi garda depan dalam mengawal penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. Mereka percaya bahwa dengan integritas dan profesionalisme, Kejari Kabupaten Tangerang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemkab Tangerang serta bisa menjamin tegaknya hukum di wilayah ini.
“untuk itu Kejari Kabupaten Tangerang harus berani sesegera mungkin untuk mengungkap kasus korupsi APBDes 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang ini, bukan malah pihak dinas ujug – ujug cukup minta maaf dan ramai berbondong – bondong di viral kan di berbagai media, kasus korupsi ini tidak sesederhana itu kawan ” tutup Asep.
(Sopian)
