
METROPOST1.COM, Cilegon — Jetty Halim yang berlokasi di kelurahan Lebak Gede, kecamatan Pulo Merak, kota Cilegon diduga tidak memiliki izin Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), fakta investigasi metropost1.con, Jum’at 03/09/2021 menemukan adanya penumpukan material pasir sampai menggunung.
Menurut salah satu warga yang ditemui wartawan tidak mengetahui siapa yang berkegiatan, namun menurut warga tersebut bahwa Jetty itu dinamakan Halim.
“Saya tidak tau kang siapa yang punya kegiatan ini, rencana juga mau mancing”, ujar warga yang enggan disebut namanya.
” Dengar-dengar sih nama Jetty Halim, yang punya kalau tidak salah Susi”, imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas I Banten Kabid LALA (Lalu lintas laut) Rudi Abisena namun sedang pendidikan, “Mohon maaf pak, saya lagi pendidikan dan tugas masih banyak. Tolong koord dengan Kepala Seksi saya atau temen-temen yang di kantor ya, terima kasih” jawab Rudi Abisena melalui pesan Whatsappnya.
Saat metropost1.com menanyakan pejabat yang mempunyai kebijakan terkait hal di atas, Rudi membalas dalam pesan Whatsappnya pada metropos1.com, “Bapak ke Pak Doni aja ya. Beliau sebagai Humas. Biar beliau yang mengarahkan. Pak Sur, ke kantor aja Pak, sekalian silaturahim ke Humas kami. Gitu ya. Maksih.” jelas Kabid Lalu lintas Laut Rudi Abisena.
Sementara itu, Donny Renaldi Humas KSOP saat metropost1.com menkonfirmasi atas adanya dugaan Jettty tak berijin mengatakan,” Terkait dengan ini, saya akan teruskan ke bidang teknis ya pak, Oke pak Suryadi, kalau saya sudah dapat info dari bidang teknis akan saya info kan, terimakasih,” terang Doni Renaldi lewat pesan whatsappnya pada metropost1.com. (Suryadi Banten)

