
METROPOSTNews.com | Cirebon — Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung PT RNI Pabrik Gula yang berada Jatitujuh, Kabupaten Majalengka ini memiliki kewenangan hak untuk pengelolaan, hak atas tanah.
Oleh karena itu PT. RNI Pabrik Gula yang berada Jatitujuh, Majalengka sudah memiliki hak, maka ruang untuk melakukan pengelolaan itu harus didorong secara terbuka. Selasa 30 November 2021 di PT RNI PG Jatitujuh Majalengka.
“Dan saya meminta negara memiliki peran itu,” kata Dedi
Ia mengatakan, Negara yang memiliki peran itu seperti Bupati, para Camat, dan para Kepala Desa.
Mereka semua itu jelas dia, memiliki peran untuk mendorong masyarakatnya untuk berpartisipasi.
Menjadikan areal ini sebagai lahan untuk membangun kesejahteraan dengan pola sistem kemitraan.
Pendekatannya adalah pendekatan keadilan yang didasarkan kepada kehendak setiap orang secara sungguh-sungguh untuk bekerja menjadi petani tebu.
“Jadi pendekatannya itu,” ucap Ketua Komisi IV DPR RI.
Sambung dia, karena dengan pendekatan seperti itu maka setiap orang datanya harus terdata dengan baik.
Sehingga pabrik gula itu nanti memiliki data yang komprehensif. dicontohkan dia, areal ini namanya ini, alamatnya di sini. Dan bisa diakses juga.
Itu namanya dengan sistem keterbukaan. Luas arealnya berapa Nomor NIK nya berapa semua tercantum di dalam sistem tersebut.
“Kalau itu semuanya sudah dilakukan maka tidak akan ada lagi orang ribut mengenai persoalan lahan penguasaan hak atas tanah,” tuturnya.
Selain itu ia mengatakan, kalau HGU nya untuk tebu, yang peruntukannya untuk tebu.
Tetapi juga kan orang tidak bisa mengubah sekaligus. Bisa dilakukan pendekatan secara persuasif, humanistik dan berikan tawaran.
“Petani itu kan kalau diberikan tawaran bahwa ini lebih menguntungkan, pasti ikut kok,” kata Ketua Komisi IV DPR RI.
Yang menjamin itu adalah warga sendiri untuk tidak berkonflik.
Tetapi kalau aparat yang hadir dalam setiap waktu kemudian ada distribusi pengolahan hak atas tanah berkeadilan.
“Saya pikir tidak akan ada problem. Dan negara di situ berperan,” ucapannya.
“Saya katakan peran Bupati, camat, RT/RW , kepala desa berperan dengan baik, dan membangun program kemitraan yang kuat, dan yang tampilnya adalah negara, pemimpin-pemimpin daerah yang pasti,” Jelasnya. (Nurhidayat)

