METROPOST1.COM, Indramayu — Dana kompensasi yang digelontorkan oleh PT. Daya Mitra Tel kepada warga sekitar pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) dikeluhkan oleh beberapa warga Desa Sukadadi, Kecamatan. Arahan, Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, dalam kompensasi itu dinilai tidak adil, berdasarkan informasi dari warga sekitar, beberapa warga yang rumahnya tak jauh dari tower yang rencananya dibangun sutet /BTS setinggi 65 meter itu, telah menerima antara satu juta dan sampai ada Rp 4,5 juta.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower yang hendak dibangun. “Saya menerima satu juta,” Kata salah satu warga sekitar, Minggu (7/11/2021).
Namun, menurut keterangan H. Udin selaku pemilik tanah mengatakan, warga lainnya yang rumahnya dekat pembangunan tower semua menyetujui diketahui pihak desa dan disaksikan oleh pihak tower, tapi ada dua warga yang sangat berani padahal lokasi sama tower terlalu jauh dia dua orang tersebut berinisial T dan N yang rumahnya juga dekat dengan pembangunan tower menerima dana kompensasi sebesar 4,5 juta. “Itu langsung diketahui Kuwu sendiri, kalau warga yang terdampak tahu beda kompensasinya pasti akan menolak karena tidak adil cara pembagian kompensasinya dia bisa kena hukum kalau ketahuan warga juga media” ungkapnya. Dia menambahkan, “kompensasi itu dibayarkan untuk sekali kontrak yakni 11 tahun”.
Namun saat ditemui di rumahnya, warga inisial T mengelak dan tidak mengakui seolah menutupi bahwa dirinya yang lebih besar kompensasinya, ia bilang hanya menerima 1 juta untuk sekali kontrak atau kompensasi.
Sementara, Kuwu Desa Sukadadi Caswita/lencos saat hendak dimintai keterangan ia sedang tidak ada di rumahnya dan ketika dihubungi via telepon selalu tidak aktif.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaksanaan pembangunan tower tersebut oleh Tedi. Namun saat dimintai keterangan via whatsapp pada hari Senin (8/11/2021), Tedi tidak memberikan keterangan sedikitpun. (MT Jahol)