
METROPOSTNews.com | Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan sidak saat penyaluran program bantuan sembako BPNT di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu 27 Februari 2022.
Bupati mengingatkan agar KPM jangan takut diintervensi. Uang bantuan boleh dibelanjakan dimana saja.
“Jangan ada yang intervensi pada KPM untuk membelanjakan pada pihak tertentu, silahkan bapak ibu belanjakan di mana saja,” tegasnya.
Herdiat juga menegaskan jangan sampai Bapak Ibu sebagai penerima manfaat hanya memerima uang tunai sesaat kemudian diserahkan pada pihak tertentu dan diganti dengan paket sembako.
“Bapak Ibu silahkan gunakan uang tunai tersebut, manfaatkan untuk membeli sembako, silahkan bebas belanja di mana pun, KPM tidak perlu takut jika ada yang melakukan hal tersebut. Jika ada pihak yang melakukan intervensi, maka laporkan saja kepada saya. Saya siap menerima pengaduan dari masyarakat, kapan pun,” tegasnya.
“Kami monitor, terdapat beberapa desa yang melakukan intervensi pada KPM untuk membeli di tempat tertentu, saya harap tidak terjadi di Desa Kertaharja,” tambah Herdiat.
Herdiat juga menjelaskan bantuan untuk Januari, Februari dan Maret harus diterima KPM bukan hanya formalitas saja, tidak boleh ada intervensi.
Sebelumnya Herdiat akan menghadiri acara kegiatan di Dusun Bandaruka, Desa Karanganyar. Namun karena terdapat kerumunan, ia spontan berhenti.
Herdiat mengira terdapat kejadian, namun ternyata terdapat kegiatan penyaluran bantuan program sembako. Meskipun hanya beberapa menit, Herdiat menyempatkan silaturahmi dengan para KPM dan juga menyampaikan sesuatu pada para KPM.
Dalam sidak Bupati Ciamis tersebut kemudian ada bebrapa warga yang memilih untuk langsung pulang setelah menerima bantuan tersebut. Namun masih banyak juga warga yang tetap membelanjakan uang tersebut ke warung yang sudah diarahkan untuk belanja sebelumnya. ( Iwan Darmawan )


