
Metropostnews.com | Lebak – Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, mengaku telah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Geologi terkait pergeseran tanah yang terjadi di Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.
Permohonan tersebut diajukan guna memastikan penyebab terjadinya pergerakan tanah yang mengakibatkan kerusakan pada puluhan rumah warga.
“Kita sudah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Geologi agar diketahui penyebab pastinya. Berdasarkan laporan kepala desa, rumah warga yang mengalami kerusakan sebanyak 32 unit,” kata Sukanta melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi terdampak pada Kamis (5/3/2026) untuk melihat kondisi di lapangan. Meski demikian, langkah awal telah dilakukan dengan mengajukan permohonan kajian teknis kepada instansi berwenang.
“Saya baru besok ke lapangan. Yang pasti, kami sudah menyurati Badan Geologi untuk melakukan kajian guna memastikan penyebab terjadinya pergeseran atau pergerakan tanah di sana,” ujarnya.
Menurut Sukanta, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Bayah Timur, pergeseran tanah di wilayah tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pada awalnya, hanya sekitar tiga rumah yang mengalami retak-retak. Namun, jumlah rumah terdampak terus bertambah hingga kini mencapai 32 unit.
“Tadinya beberapa rumah saja, tapi semakin hari semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran warga jika kondisinya semakin meluas,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan Kecamatan Bayah, Ujang Giri, mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak pergerakan tanah tersebut.
“Saya mendorong Pemkab Lebak segera melakukan tindakan yang konkret karena masyarakat membutuhkan bantuan dan penanganan secepatnya,” ujarnya. (Ajat)
