
Metropostnews.com | LEBAK – Kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan gudang milik seorang warga berinisial HMS di Kampung Pasar Keong RT 02 RW 01, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Seorang pekerja bernama Pauzi, warga asal Cimis, dilaporkan terjatuh saat menjalankan aktivitas pekerjaan di lokasi proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bekerja di atas kapolding dengan ketinggian sekitar 2 hingga 3 meter. Korban kemudian terjatuh dan mengalami kondisi lemas sehingga langsung mendapatkan pertolongan dari rekan kerja di lokasi.
Keterangan resmi terkait peristiwa tersebut disampaikan pihak Polsek Cibadak melalui Kasi Humas. Dijelaskan bahwa insiden diduga dipengaruhi kondisi fisik korban saat bekerja.
“Peristiwa terjadi saat korban bekerja di atas kapolding setinggi sekitar 2 meter. Diduga pekerja tersebut sedang dalam kondisi sakit namun tidak meminta izin. Saat berada di ketinggian, korban merasa pusing hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh,” ujar perwakilan kepolisian.
Usai kejadian, mandor proyek bernama Azhar segera membawa korban ke Puskesmas Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Kejadian kecelakaan kerja ini sudah kami tangani. Petugas telah melakukan pengecekan lokasi dan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian,” kata Iptu Moestafa pada awal medai, Sabtu (16/05/2026)
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian juga memanggil pengelola proyek dan memberikan teguran agar penerapan keselamatan kerja lebih diperhatikan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak proyek diminta lebih memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tambahnya.
Polsek Cibadak juga telah menghimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi insiden atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Jika ada kejadian apa pun, segera hubungi pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan penanganan dan pelayanan,” pungkasnya. (Ajat)
