
METROPOST1.COM, Cirebon — Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) dan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) menyatakan soal pembentukan provinsi baru yaitu Cirebon Raya. Hal tersebut terungkap saat acara Deklarasi Menuju Provinsi Cirebon di salah satu hotel, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (27/9/21).
“Pembentukan Provinsi Cirebon Raya merupakan gerakan perjuangan berdasarkan aspirasi masyarakat yang rasional, konstitusional, bukan emosional sesuai dengan adab akhlak dan budaya luhur masyarakat Cirebon Raya,” kata Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar.
Lebih lanjut disampaikan, KP3C merupakan wadah untuk membentuk mengantarkan serta mengawal sebuah Provinsi baru dari wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan dan diharapkan Kabupaten Indramayu Barat.
“Pemekaran tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2007 dan Undang-undang No.32 Tahun 2014,” sebutnya.
Cirebon Raya sendiri, masih kata dia, memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia serta sumber daya buatan yang sudah terbangun dan yang akan terbangun dan dibangun setelah terbentuknya Provinsi.
“Dengan memiliki Kawasan Investasi, Kawasan Wisata, Kawasan Budaya, Cirebon Raya memiliki potensi pemekaran yang harus memberikan ekonomi tinggi,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Maman Imanulhaq, anggota DPR-RI mengatakan, secara akar sejarah nilai budaya dan potensi yang sangat kuat. Jadi menurutnya, sangat dimungkinkan Cirebon untuk menjadi Provinsi Cirebon Raya.
“Tentu tidak hari ini, antara lima hingga Sepuluh tahun mendatang, tetapi kalau ada kemauan politik tentu ada keajaiban kita bisa melaksanakan di lima tahun yang akan datang. Mudah-mudahan bisa terwujud,” harapnya. (Cepi)

