METROPOSTNews.com | Tulungagung – Telah terjadi kecelakaan antara kereta api Doho Penataran nomor loko CC351 dengan bus pariwisata Harapan Jaya, Minggu (27/222).
Anggota Unit Laka polres Madiun, Aiptu Dion sebagai Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung mengatakan, Bahwa tepatnya pada Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekitar pukul 05.14 s.d 08.25 WIB bertempat di perlintasan KA tanpa palang pintu alamat JI. Pahlawan Gg. 09 RT 02/ 05 Dsn/ Ds. Ketanon Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung telah terjadi kecelakaan.

“Antara KA. Rapih Dhoho/Masinis Sdr. Septian Widianto dan Asisten Sdr. Hendra Dwi jurusan/relasi Blitar – Surabaya dengan Bus Pariwisata PO. Harapan Jaya Nopol AG 7679 US sopir Sdr Septianto Dani Istiawan” katanya.
Diketahui bahwa Septianto Dani Istiawan membawa rombongan karyawan Pabrik Plastik Sri Rejeki alamat J. Pahlawan Gg. 09/ No. 19 Ds. Ketanon Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung.
Pada pukul Pkl. 05.14 Wib, Bus Pariwisata PO. Harapan Jaya Nopol AG 7679 US berangkat membawa rombongan karyawan Pabrik Plastik Sri Rejeki sebanyak 41 orang dan hendak menuju Jatim Park Malang dari depan Pabrik dengan jarak 50 Meter dari lokasi kecelakaan.
Pkl. 05.16 WIB Bus Pariwisata PO. Harapan Jaya Nopol AG 7679 US berjalan dari arah Barat ke Timur melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu alamat JI. Pahlawan Gg. 09 RT 02/05 Dsn/ Ds. Ketanon Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung.
Diketahui bahwa pada waktu kejadian belum ada relawan yang berjaga (Relawan jaga pukul 07.00 Wib), dari waktu bersamaan melintas dari arah Selatan ke Utara KA. Rapih Dhoho/Penataran No. Loko CC 351.
Masinis sudah membunyikan klakson/ pengeras, namun kemudian terjadi benturan hingga bus terseret sejauh 10 Meter dan menabrak Warkop Dodik.
Akibat kejadian tersebut 7 orang dinyatakan meninggal dunia, 17 luka ringan dan 17 orang lainnya luka ringan.
Anggota Unit Laka Lantas Polres Tulungagung dipimpin Iptu Dion Fidrianto (Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung) dan Polsek Kedungwaru mengevakuasi korban luka – luka dan korban meninggal dunia dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp. 800.000.000,.
Kegiatan proses evakuasi korban dan bus serta kereta api sempat mendapatkan kendala karena keadaan bus yang rusak parah.
Menurut salah satu warga yang melihat kejadian Arman mengatakan Bahwa kejadian kecelakaan antara KA. Rapih Dhoho/ Penataran No. Loko CC 351 dengan bus PO. Harapan Jaya diduga akibat kelalaian sopir bus yang tidak memperhatikan perlintasan kereta api.
“Sehingga bus langsung melintasi perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga relawan (belum datang), sehingga terjadi kecelakaan” katanya. (Syt)