
METROPOSTNews.com | Lebak – Dua rumah milik Sapri (60) dan Maya (36) warga Kampung Manjangan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak hangus terbakar, Selasa (05/04/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut. Namun, kerugian yang diderita bapak dan anak tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat pemilik rumah tertidur dan api yang diduga dari rumah milik Sapri sudah membesar dan menjalar ke rumah anaknya Maya yang berada di sebelahnya. Melihat rumah Sapri terbakar, warga lainnya berusaha menggedor rumah dan berteriak agar pemilik rumah segera keluar.
“Tidak lama kami teriak, pemilik rumah keluar menyelamatkan diri tanpa membawa apapun,” tutur Ade Payumi, salah seorang saksi mata dalam peristiwa kebakaran, Rabu (06/04/2022).
Menurutnya, dengan peralatan seadanya, warga berusaha untuk memadamkan api yang membakar dua ruang milik anak dan bapak.
“Sekitar 1 jam setengah kami dan warga lainnya berhasil memadamkan api dan tidak menjalar ke pemukiman warga lainnya,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama membenarkan telah terjadi kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Kecamatan Sajira. Dari informasi yang gali relawan BPBD, titik api berasal dari rumah milik Sapri yang menjalar ke rumah anaknya Maya yang diduga akibat arus pendek listrik.
“Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 150 juta, karena barang berharga yang ada dalam rumah korban tidak dapat diselamatkan, untuk bantuan logistik kebencanaan hari ini (Rabu-red) kita salurkan kepada korban. Untuk sementara korban mengungsi di rumah saudaranya,” papar Febby. (Ajat)

