
MetropostNews.com | TANGERANG — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melontarkan teguran tegas namun penuh makna kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang. Ia meminta para pimpinan dinas berhenti bersikap kaku dan lamban, serta lebih responsif dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Pesan keras itu disampaikan Intan saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (23/4/2026).
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian peserta rapat. Sejumlah hadirin terdengar bergumam setuju, seolah menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Intan membuka sisi lain pelayanan publik yang selama ini terjadi di lapangan. Ia mengaku kerap menjadi “pelabuhan terakhir” bagi warga yang merasa laporan mereka tidak ditanggapi oleh dinas terkait.
Banyak masyarakat, kata dia, memilih menghubungi langsung dirinya karena merasa jalur resmi yang seharusnya justru tidak memberi kepastian.
“Biasanya masyarakat itu kalau sudah mentok, larinya ke saya. Akhirnya saya sendiri yang merespons mereka, lalu saya yang minta tolong ke OPD untuk menindaklanjuti. Hal seperti ini yang harus kita ubah,” tegas Intan dari podium.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah harus hadir lebih cepat, bukan menunggu keluhan membesar atau bahkan viral di media sosial.
Sorotan juga datang dari masyarakat yang menilai masih banyak kantor dinas di Kabupaten Tangerang terkesan tertutup dan berjarak dengan masyarakat maupun insan pers.
Menurutnya, banyaknya sekat-sekat ruangan di kantor dinas yang dinilai tidak memiliki fungsi signifikan justru menciptakan kesan eksklusif dan membatasi akses publik. Belum lagi penggunaan fingerprint di hampir setiap pintu ruangan yang dianggap mempertebal jarak antara pejabat dengan masyarakat.
“Kalau kantor pemerintahan terlalu banyak sekat, terlalu banyak pintu tertutup, dan akses dipersulit, publik akan merasa pemerintah sedang membangun benteng, bukan pelayanan. Ini bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kultur komunikasi di sejumlah dinas, khususnya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, yang dinilai semakin sulit dijangkau.
Bahkan, menurut informasi dari beberapa wartawan, sejumlah pejabat disebut kompak mengganti nomor kontak telepon agar sulit dihubungi. Kondisi ini dinilai memperburuk transparansi pelayanan publik.
Sorotan paling tajam mengarah pada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, H. Ardi, yang disebut-sebut kerap memblokir nomor wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait berbagai persoalan pekerjaan infrastruktur.
“Kalau pejabat publik alergi dikonfirmasi, lalu bagaimana kontrol sosial bisa berjalan? Wartawan itu bukan musuh, tapi bagian dari pengawasan publik,” tegasnya.
Jangan Biarkan Rakyat Menunggu Terlalu Lama
Intan menegaskan, inti dari pelayanan publik adalah kehadiran pemerintah saat masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan.
Respons cepat terhadap aduan warga bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat sebagai warga negara.
Ia menyoroti sejumlah sektor vital yang wajib mendapat perhatian serius, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga persoalan klasik seperti pengelolaan sampah.
“Pelayanan publik itu bukan soal prosedur semata, tapi soal kepedulian. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan oleh pemerintahnya sendiri,” menjadi pesan kuat yang tersirat dari pernyataan Wabup.
Teguran ini menjadi alarm bagi seluruh OPD agar tidak lagi bekerja dengan pola lama yang lamban, tertutup, dan berjarak dengan rakyat. Sebab, di era keterbukaan saat ini, masyarakat menuntut pemerintah yang hadir, cepat, transparan, dan benar-benar bekerja.
(Reggy)
