
Metropostnews.com/Serang – Viral seorang wanita mengendarai mobil plat merah/Dinas di stop oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Kejadian yang sempat membuat kemacetan tersebut berdasarkan info, terjadi di daerah jalan Bhayangkara Cipocok Kota Serang Banten, tepatnya Minggu 24 juli 2022.
Dalam video terlihat dua orang menggunakan jaket hitam, sambil memvideokan menyetop wanita pengendara mobil berplat merah/dinas salah satu instansi pemerintah.
Tampak wanita pengendara itu mempertanyakan prihal penyetopan dan apa ke salahan’nya.
“saya salah apa dan saya baru dari rumah orang tua saya,” jelas wanita pengendara mobil berplat merah itu dan seraya mengatakan ini macet jalannya.
Dua orang Oknum yang mengaku wartwan itu tetap menghalangi kendaraan tersebut dan menanyakan perihal pemakaian kendaraan dinas di hari minggu atau hari libur.

Menanggapai viralnya video berdurasi 1.31 detik ini, wakil ketua bidang pembelaan Persatuan Wartawan Indonesia Propinsi Banten, sangat menyayangkan atas kejadian penghalangan kendaraan berplat merah yang di kendarain wanita oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut.
“kami berharap korban melaporkan kejadiannya ke pihak berwajib, kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan dan memproses secara hukum yang berlaku ” ujar Suryadi wakil ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan PWI Banten.
Suryadi juga menjelaskan bahwa kinerja wartawan tidak demikian, karena ada etika jurnalistik yang harus di patuhi,”Kita wartawan ini ada batas norma dan etika, terkait penggunaan kendaraan dinas instansi pemerintah itu ada aturannya yang di keluarkan pemerintah setempat, kita wartawan boleh mengkritisi melalui hasil karya jurnalistik yaitu lewat tulisan kita, bukan bergaya seperti preman jalanan, itu sudah tidak benar”.
“maka dari itu kami berharap aparat segera dapat menangkap oknum pelaku yang mengaku wartawan itu dan kami dari PWI Banten siap mendukung kepolisian bilamana di perlukan sebagai saksi ahli terkait etika jurnalistik wartawan.” Tegas Suryadi. ***
