
MetropostNews.com | TANGERANG – Suasana di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mendadak menjadi perhatian. Sekitar 80 pegawai honorer dikabarkan dihilangkan sejak Senin, 29 Juni 2026, hanya beberapa hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan di kantor tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK hadir pada 25 Juni 2026 dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, dari kegiatan itu disebut-sebut muncul perhatian terhadap mekanisme penggajian tenaga honorer yang dinilai belum memiliki kejelasan mengenai sumber gaji untuk tenaga honor.
Seorang sumber di lingkungan kantor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan, setelah kegiatan tersebut seluruh tenaga honorer diminta berhenti bekerja sementara. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 80 orang.
“Sudah tidak masuk sejak Senin, 29 Juni,” ujar sumber tersebut, Jumat (10/07/2026)
Di sisi lain, beredar informasi yang hingga kini belum terkonfirmasi bahwa pembayaran gaji tenaga honorer diduga bersumber dari biaya pengurusan layanan pertanahan yang disebut istilah paket. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat pembenaran dari pihak berwenang.
Jika informasi tersebut terbukti, hal ini berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, Febri Efendi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dinonaktifkannya puluhan tenaga honorer yang secara mendadak. Sementara itu, KPK juga belum menyampaikan pernyataan mengenai ada atau tidaknya temuan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang maupun KPK agar informasi yang berkembang dapat disajikan secara utuh, berimbang, dan sesuai fakta. (Rediana)

