Metropostnews.com-Lebak – Meski wacana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Dengung Maja masih akan terealisasi pada tahun 2025 mendatang, akan tetapi Pemkab Lebak optimis keberadaan TPST dengan sistem pengelolaan RDF (Refuse Derived Fuel) yang canggih, di mana sampah dapat diolah menjadi sumber energi akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat disekitar TPST nantinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengatakan dengan sistem RDF limbah sampah dikelola menjadi bahan serbaguna termasuk menjadi manggot untuk pakan ternak.
“Dengan RDF ini nanti sampah sampah akan kita olah, kita proses dengan industri pengolahan sampah, sampah plastik serbaguna diberdayakan, kita olah menjadi bahan campuran untuk pabrik semen, kemudian sampah organiknya untuk pakan manggot, nanti yang sampah plastik akan kita produksi menjadi batako, genteng dari plastik,” kata Iwan, kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dengan ini tentunya pengolahan limbah sampah akan menyerap tenaga kerja yang banyak, dan diyakini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
” Tentunya akan memiliki nilai ekonomis, karena sampah yang selama ini kita lihat menumpuk di TPS akan di olah menjadi tepat guna dan memiliki nilai jual,” tambah Iwan.
Saat ini, lanjut Iwan, ada sekitar dua hektar lahan di Tempat Pembuangan Sampah Dengung, Kecamatan Maja yang telah dipersiapkan untuk menjadi TPST pada 2025 mendatang.
Tokoh Pemuda Kampung Dengung, Juli Sudianto mengaku antusias dengan keberadaan TPST nanti. Karena kata dia, masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan sampah.
“Warga bisa mendapatkan penghasilan tambahan di TPST nanti,” kata Juli.
(Ajat)
