
Metropostnews.com/Indramayu – Sejumlah Tokoh Masyarakat dan warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kab. Indramayu Ontrog RSUD Mursid Ibnu Saffiyudin Indramayu, mereka mengaku mewakili 5 warga yang hendak bekerja di Rumah Sakit tersebut. Kamis, 31/3/2022.
Tokoh Masyarakat dan Sejumlah Warga disambut oleh pihak RSUD Mursid Ibnu Saffiyudin Indramayu serta pihak PT SIBA untuk dilakukan diskusi, dalam kesempatan itu, beberapa calon pegawai kontrak yang hendak ditempatkan di RSUD Mursid Ibnu Saffiyudin Indramayu menuntut kepada PT SIBA (Sinergi Bintang Abadi) agar gaji mereka sebesar 1.800.000 dipenuhi sehingga mereka mau menandatangani PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
Seperti dikatakan oleh Manager Operasional PT SIBA Muklashin Sebelum nya Para Calon Karyawan PKWT Mau mendatangani Namun mereka meminta gaji yang tidak bisa di penuhi
” Makanya mereka tidak mau menanda tangani PKWT , Jadi Kita Merekrut Karyawan Baru ” jelasnya
Masih Menurut Muklashin ,Saat Pihak PT SIBA Merekrut Karyawan Baru Para Tenaga Kerja Kontrak merasa keberatan , akhirnya dalam Diskusi PT SIBA memberikan Opsi kepada 5 Karyawan bisa bekerja kembali tapi di Area Lain
kita tidak Pernah mengesampingkan mereka ,tapi apa bila Mau mendapatkan gaji sesuai keinginan maka solusinya kita tempatkan di area lain . Tambahnya
Sementara itu dalam Diskusi di ruang Pertemuan Lantai 3 RSUD Mursid Ibnu Saffiyudin Yang disaksikan oleh Forkopimcam Kecamatan Krangkeng Tokoh Masyarakat dan 5 Karyawan yang terkena dampak pemutusan Hubungan kerja Tokoh Masyarakat Kecamatan Krangkeng Mastoni Masih menanyakan Surat Audensi yang tak mau di balas Sampai Surat Audensi ke 2 baru bisa di ajak dialog di sambut riuh pendukungnya , Jawaban dari Manager Operasional PT SIBA Muklashin hanya memberikan Opsi dalam Waktu 3 Hari bila 5 Orang Karyawan mau bekerja kembali cuman di Area Lain PT SIBA Siap memberikan kemudahan jika hari ini mau mendatangi PKWT besok langsung bekerja.Tegasnya
(OTONG)
