
METROPOSTNews.com | Kab.Tangerang – Usai pamer uang puluhan juta, Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah kini mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Pihaknya mengatakan saat ini, pemerintah daerah tengah membuatkan Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya.
“Sedang dibuatkan SK pengundurannya,” katanya.
Zaki mengatakan bahwa adanya sikap bertanggung jawab dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
“Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai pejabat publik harus memiliki rasa dan empati pada masyarakat apalagi saat kondisi perihatin saat ini.
“Makanya, hal ini sekaligus jadi pelajaran untuk ASN (Aparatur Negeri Sipil) dan jajaran direksi BUMD semua, untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam manfaatkan medsos dengan bijaksana,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah memamerkan kekayaan berupa gepokan uang tunai di media sosial. Aksinya itu sontak viral dan mengundang komentar warganet.
Ia mengakui bahwa kejadian itu terjadi pada tahun 2020, tidak lama dari dirinya dilantik sebagai direksi di PD Pasar Kabupaten Tangerang.
Syaefunnur yang memiliki latar belakang pengusaha itu mengaku salah dan apa yang dilakukannya di media sosial tersebut bisa menimbulkan multi tafsir.
Dirut Pasar Kerta Raharja Mengaku Itu Uang Pribadi
Syaefunnur membantah bila dirinya yang mengunggah ke media sosial. Waktu tahun 2020, dia membuat bukan untuk disebarkan ke media sosial, hanya untuk candaan di keluarganya saja.
Ia memastikan bahwa uang yang dipamerkan itu adalah uang pribadi, bukan uang perusahaan daerah yang tengah dipimpinnya.
Syaefunnur pun mengaku sudah bertemu langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, untuk memberikan penjelasan dan permintaan maaf secara langsung. Sebab, bagaimana pun juga, posisi bupati adalah sebagai Kuasa Pengguna Modal atau KPM dalam BUMD PD Pasar yang dipimpinnya.
“Hasilnya adalah yang pertama saya minta maaf dan pak Bupati menegur keras, karena beliau sebagai KPM (kuasa pengguna modal), artinya katakanlah potensi pimpinan tertinggi itu di kabupaten ya beliau,” ujarnya. (red)


