
Metropostnews.com | TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Pemerintah Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, predikat BAIK ini menjadi capaian positif bagi Pemkab Tanggamus, khususnya DPMPTSP, dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), implementasi sistem Online Single Submission (OSS), hingga hasil nyata pelayanan perizinan dan realisasi investasi.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kabupaten Tanggamus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif bagi pelaku usaha.(Romi)

