
METROPOSTNews.com | Lebak – Keberadaan tambak udang di wilayah kabupaten Lebak provinsi Banten sudah banyak beroperasi, namun selain membawa dampang positif perusahaan juga lambat laun akan membawa dampak negatif, seperti pembuangan limbah yang langsung ke laut langsung yang bisa menimbulkan masalah ke terumbu karang.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas LHK Provinsi Banten Wawan Gunawan Menyampaikan. Kalau yang sudah ada ijinnya itu tidak dibuang ke laut, dimanfaatkan kembali kecuali yang belum ada ijinnya gak tau tuh.”Katanya.
Saat wartawan menunjukkan beberapa Video pralon pembuangan limbah Kadis Mengatakan bahwa perusahaan tambak tidak boleh membuang limbah kelaut.
“Limbah tambak udang tidak boleh dibuang kelaut, berarti tidak ada ijinya itu. Kalo yang sudah ada ijinya dari dinas lingkungan hidup provinsi tidak seperti itu tapi dimanfaatkan lagi air limbahnya.” Ujarnya (Hasan)
