METROPOSTNews.com, Indramayu — Seorang Istri warga Kec. Arahan, berinisial (SA) dan bayi yang merasa tidak diberi nafkah dan ditelantarkan oleh suami selama dalam kandungan hingga melahirkan akhirnya akan melaporkan masalah ini ke polisi.
SA adalah seorang istri yang telah melahirkan seorang bayi dari ayahnya yang berinisial (A ) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu anak dari guru PNS berinisial (W) yang mengajar di SDN 2 Sukasari, Kecamatan Arahan.

Karena kesal sudah berbulan bulan lamanya merasa tidak diperhatikan layaknya suami dan istri dalam membangun rumah tangga pada umumnya, maka pihak keluarga istri akan melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib di unit PPA Polres Indramayu.
Sebelumnya LSM bersama awak Media pernah melakukan upaya mediasi permasalahan ini dan mendatangi Kantor Desa Babadan Kecamatan Sindang dan sempat ditemui Kuwu Babadan, Sugeng, pada tanggal 12 November 2021 lalu.
Dari hasil pertemuan antara LSM, awak media dan Kuwu telah disepakati untuk dipertemukan antara kedua belah pihak, Namun hingga sampai saat ini Kuwu Babadan tidak memberikan informasi yang jelas seolah permasalahan ini dianggap lelucon.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang aktif menjalankan tupoksi kontrol sosial di wilayah kabupaten Indramayu pada khususnya dalam hal ini (LSM Inovasi Kemaslahatan dan sayap komando pasukan cakar langit ) yang dikomandoi Sodikin selaku Sekjen merespon, “kami lsm IK akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas dan jangan sampai terjadi lagi di kalangan masyarakat di kab. Indramayu pada umumnya” ujarny.
“Karena ini bisa berakibat fatal pada generasi muda kita, dan dimohon kepada kedua belah pihak keluarga agar dapat mengawasi putra – putrinya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas,” Ujar Sodikin, ditemui di kediamannya, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengatakan, pada permasalahan ini harus sama – sama meluruskan karena menurutnya ini bisa menjerat kedua belah pihak.
“Karena sang istri bisa menjerat dengan tuduhan sang suami yang tidak memberikan nafkah lahir bathin (Perdata) dan tuduhan telah menelantarkan keluarga yaitu istri dan bayi nya (Pidana),” Tuturnya.
Dia menambahkan, Seharusnya Kuwu Babadan Sugeng memberikan respon baik setelah pihak keluarga melapor ke pihak desa, namun ia menyayangkan karena dia menganggap bahwa permasalahan serius ini seolah melupakan kasus ini dan tidak segera ditindak lanjuti untuk dipertemukan.
“Karena masalah ini menyangkut warganya sendiri, juga orang tua dari suami (SA) yang punya title PNS harusnya punya sigap iba merasa bertanggung jawab karena jangan sampai jabatan guru tercemar karena ulah anaknya,” pungkasnya. (MT jahol)