Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang bersama masyarakat dan DLHK Kabupaten Tangerang mengenai pencemaran sungai Cimanceri. (Adt)
METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serius menangani pencemaran anak sungai Cimanceuri dengan mengadakan pelacakan terhadap industri-industri yang diindikasi membuang limbah cair yang mencemari perairan umum tersebut.
“Kami mendesak agar pencemaran di Cimanceuri ini diatasi secara sungguh-sungguh. Kami minta DLHK membentuk satu tim untuk melacak industri-industri mana saja yang terindikasi biang penyebab pencemaran tersebut,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, M. Ali didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Deden Umardani, saat dengar pendapat (RDP) dengan pengiat lingkungan hidup di, di ruang serbaguna DPRD setempat, Senin (27/06/2022).
Kata Ali, dari laporan kepada pihaknya, dampak tercemarnya air sungai itu menyebabkan tanaman padi menghitam seperti gosong. “Seperti tanaman padi di Sidang Jaya yang dilalui Cimanceuri,”ungkapnya.
Dia menyampaikan, Komisi IV DPRD juga siap untuk turung langsung mengadakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan guna memastikan di titik-titik mana saja terjadi pencemaran terhadap Cimanceuri itu.
RDP tersebut digelar menyusul adanya pencemaran Cimanceuri, khususnya di daerah aliran sungai (DAS) sekitar Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa, sebagaimana dilaporkan sejumlah pegiat lingkungan.
Selain LSM lingkungan BP2AN (Badan Pengawasan Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara), hearing dihadiri antara lain Sekretaris DLHK Budi Khumaedi, dan Sandhi selaku pejabat Kasi Pelaporan dan Pembinaan Lingkungan.
Menurut Manaip Manurung dari BP2AN, pencemaran ditengarai berasal dari salah satu industri yang menggelontorkan limbah cairnya ke badan Sungai Cimanceuri.
Dampaknya, lanjut dia, antara lain air sungai berbau menyengat dan berwarna hitam.
“Semuanya sudah dilaporkan ke DLHK, namun respon dan langkah intansi tersebut belum kami ketahui sehingga kami akhirnya mengadukan permasalah ini ke DPRD,” imbun Manaip.
Menanggapi pegiat lingkungan, Sekretaris DLHK, Budi Khumaidi, mengaku pihaknya sudah melakukan penanganan dengan mengambil sampel air di sejumlah titik di DAS anak Cimanceuri sekitar Kawasan Pasir Bolang Tigaraksa.
“Terhadap semua sampel dimaksud sudah dilakukan uji baku mutu air di laboratorium. Hasilnya, terdapat diindikasi bahwa anak Sungai Cimanceuri tercemar limbah sedang di sejumlah titik yang telah diuji baku mutu airnya tadi,” jelas Budi.
Dari hearing itu Komisi IV DPRD menilai perlunya rapat lanjutan dengan DLHK untuk merumuskan langkah-langkah nyata pencegahan pencemaran anak sungai Cimanceuri dengan penganggaran dari APBD.
“Tadi saya dengar dari OPD terkait kisarannya Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar untuk upaya pencegahan Cimanceuri, ya silakan saja asalkan nanti benar-benar digunakan secara efektif untuk pencegahan dan penanganan pencemaran ini,” kata Deden Umardani.
