
MetropostNews.com | INDRAMAYU — Sidang lanjutan kasus perkara hukum “Paoman Berdarah” yang digelar hari ini, Rabu (3/6/2026), kembali menarik perhatian publik.
Fokus utama persidangan kali ini tertuju pada upaya tim Kuasa Hukum terdakwa (Ririn), yaitu Advokat Toni RM, yang secara tegas meminta kepada Majelis Hakim agar rekaman CCTV segera diputar di persidangan.
Permintaan ini merujuk pada isu yang telah luas beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, muncul spekulasi mengenai keterlibatan terdakwa (Ririn dan Prio) yang diduga membawa bungkusan jenazah dari warung menuju rumah dengan menggunakan kendaraan mobil bak milik almarhum Budi.
Namun, rekaman yang dinilai krusial tersebut belum dapat dihadirkan dan diputar dalam ruang sidang hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa pihaknya belum bisa memutar rekaman tersebut saat ini dan meminta waktu tambahan untuk penyiapan teknis pada agenda sidang selanjutnya.
Publik tentu berharap agar kebenaran materiel dapat segera terungkap. Pemutaran rekaman CCTV di muka persidangan menjadi langkah vital untuk menguji kebenaran narasi yang selama ini berkembang di ruang publik, sekaligus memastikan apakah bukti tersebut selaras dengan fakta hukum yang ada atau sekadar asumsi yang perlu diluruskan.
Kita semua menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita kawal bersama agar persidangan ini tetap berjalan transparan dan objektif, sehingga keadilan bagi semua pihak, termasuk keluarga korban, dapat tercapai dengan berlandaskan bukti-bukti yang sah secara hukum.
Kita nantikan agenda sidang berikutnya. Semoga fakta hukum segera terang benderang. (Tuti Ragil)

