MetropostNews.com-MUARA ENIM – Kasus kebakaran gudang BBM ilegal yang menghebokan masyarakat Gelumbang pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024 Lalu, sekira pukul 14,30Wib di lokasi tempat kegiatan penampungan BBM Illegal di lokasi Gang Santoso desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Melalui keterangan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson,MH.,juga Kapolsek Gelumbang Iptu Sealtiel Zeith Graciano Lahama, Strk, Kanit pidsus,dan Kanit reskrim beserta personel, setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pidana yang terjadi, dan kemudian sudah mengamankan satu orang pelaku atas nama Lukman Hakim Bin Husni (Alm), yang keberadaan nya pada saat penangkapan tidak jauh dari lokasi kejadian Kebaran, berada di kediaman warga sekitar yg beralamat di Dusun I Desa Karang Endah Selatan.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Gelumbang dan selanjutnya di bawa ke mapolres Muara enim untuk proses hukum.
Juga mengamankan Barang bukti berupa :
-1 unit mobil truck Mitsubishi canter tanpa no pol warna kuning yg bermuatan Tanki kotak modifikasi dlm keadaan terbakar (rusak)
-1 satu buah tadmon yang berisikan bahan bakar minyak sekitar 1 ton.
-2 buah tandmon kosong ukuran 1 ton.
-2 buah kerangka tandmon yang sudah terbakar.
-3 buah drum ukuran lk 200 liter yang sudah terbakar;
-1 buah mesin sedot dinamo yang sudah terbakar;
-1 buah mesin sedot pompa air yang sudah terbakar beserta selang yang sudah terbakar.
“Kejadian Kebakaran itu, berawal pada saat pekerja sedang melakukan bongkar BBM dari mobil ke tedmond yang berada di gudang penampungan BBM illegal jenis solar olahan dengan menggunakan mesin pompa air, diduga terjadinya arus pendek/konsleting listrik pada mesin pompa air tersebut.
Sehingga menimbulkan percikan api kemudian menyambar terhadap 1(satu) unit mobil truck tersebut dan mengeluarkan suara ledakan dan terdapat kerusakan pada gudang penampungan tersebut, serta mengakibatkan tedmon dan peralatan lainya terbakar.
“Serta ada juga satu orang yang jadi korban mengalami luka bakar atas nama Wahyu Widianto. yang merupakan pekerja bongkar bbm di gudang Illegal tersebut, juga mengakibatkan terputusnya kabel aliran listrik yang membentang di atas gudang tesbut,pungkasnya.” 4/12/2024.
Red/Juanda