
METROPOST1.COM, Banyuwangi — Masyarakat desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi menolak keras pengembangan dan perluasan wilayah untuk tambang emas tumpang pitu yang dikerjakan oleh PT. Bumi Suksesindo.
Melalui Lalati, SH. Sebagai perwakilan masyarakat desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran Banyuwangi menuturkan, demi kepentingan masyarakat, Lalati yang juga sebagai pengacara di kabupaten Banyuwangi menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh PT.Bumi Suksesindo yang berada di Tumpang pitu, dimana PT.BSI yang memperluas wilayah kerjanya hingga di gunung Salakan sangat besar berdampak kepada masyarakat khususnya di desa Sumberagung Banyuwangi.
”Kalau demi masyarakat saya yang berprofesi sebagai pengacara di Banyuwangi akan siap memperjuangkan masyarakat walaupun tanpa meminta imbalan kepada masyarakat, kami akan berjuang bersama masyarakat untuk menolak perluasan kerja PT.BSI di Gunung Salakan kecamatan Pesanggaran Banyuwangi,” ucap Lalati saat bersama-sama masyarakat desa sumberagung.
Desa sumberagung adalah kampung asli yang dihuni secara turun temurun oleh Masyarakat Asli wilayah tersebut. Mereka hidup dengan ekosistem dari kondisi yang ada di dalamnya. Oleh sebab itu, Lalati menilai rencana perluasan yang dilakukan PT.BSI Sangat berdampak kepada masyarakat.
Bahkan Ari, salah satu tokoh masyarakat yang juga sangat keras menolak perluasan yang dilakukan PT.BSI juga mengatakan, hingga saat ini hak-hak yang seharusnya diberikan kepada masyarakat belum juga terpenuhi, bahkan masyarakat juga sudah pernah melakukan aksi gayuh sepeda ontel hingga ke jakarta, namun juga tidak membuahkan hasil, malah sekarang ini pihak PT BSI memperluas kawasan kerjanya.
“Saya bersama saudara-saudara saya tidak akan menyerah untuk menolak keberadaan PT.BSI di tanah kelahiran kami, walaupun sampai titik darah penghabisan, padahal sudah jelas-jelas terlihat kerusakan lingkungan sebagai dampak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu sudah jelas terjadi kok malah sekarang akan diperluas lagi,“ ucapnya dengan nada kesal.
Pemerintah, kata ari dan beberapa masyarakat saat ditemui awak media mengatakan, selama ini tidak pernah meminta pertimbangan atau izin warga, terkait wilayah konsesi tambang yang didalamnya terdapat permukiman warga.
“Pemerintah tidak pernah pamit sama masyarakat, tiba-tiba sudah masuk konsesi begitu saja. Rumah-rumah kami di sana tiba-tiba sudah masuk konsesi. Nah itu mau dikaji seperti apa lagi, ngomongin soal dikaji, mereka memberi atau memasukkan wilayah desa kami sebagai wilayah konsesi tambang, itu tanpa pengkajian,” pungkas ari. (Ags)

