
METROPOSTNews.com | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath dengan tegas menyatakan tidak perlu ada penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya kurang setuju. Menurut saya tidak mungkin kasus ini bisa seterang sekarang dengan 5 tersangka dan perannya masing-masing apabila bukan karena turut andil pak Kapolri. Dari awal pak Kapolri menindaklanjuti kecurigaan masyarakat dan secara spesifik membentuk Tim Khusus untuk menangani kasus ini. Metode scientific crime investigation yang secara spesifik diperintahkan oleh pak Kapolri itu sangat tepat karena ilmu sains itu sahih dan absolut kebenarannya,” tutur Rano kepada wartawan setelah Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung Parlemen, Senayan (22/08/22) ini.
Dikatakan oleh Rano, eskalasi kasus yang berkembang ini juga berkat ketegasan Kapolri yang berani menetapkan jenderal bintang dua Irjen FS dan istrinya sebagai tersangka.
“Dulu banyak yang meragukan, nggak mungkin sekelas FS jadi tersangka karena Kapolri tidak berani ini itu macam-macam. Tapi pak Kapolri tetap bekerja dalam keheningan, dalam konsistensi untuk membongkar dugaan penghalangan keadilan (obstruction of justice) dan pembunuhan di kasus ini. Dan selama ini terbukti kok bahwa pak Kapolri tidak tersandera kepentingan manapun dan tegak lurus berkomitmen untuk memperbaiki marwah dan martabat institusinya,” tambahnya.
Soal adanya permintaan dinonaktifkannya Kapolri, disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman. Kata dia, kalau memang Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri tidak mampu mengatasi kasus Sambo, lebih baik dinonaktifkan sementara waktu. Proses penyelidikan langsung dipimpin oleh Mahfud MD Menko Polhukam.


