METROPOST1.COM, Indramayu — Proyek TPT/Spal Desa Majasari-Sliyeg Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga banyak sekali kecurangan baik dalam segi bahan material juga adanya pengurangan volume dalam melakukan pemasangan batu, semestinya pondasi dibawah melebar karena untuk menopang pemasangan batu atas supaya ada penguat tapi ini tidak dilakukan, yang ada pemasangan batu dengan pondasi terbalik.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Karyanto/Elang “ini jelas sudah menyalahi aturan dilihat dari pemasangan batu juga sudah jelas salah, masalah volume juga seperti disengaja dilakukan oknum kontraktor, bahan matrial pasir seperti pasir urug berwarna merah coklat, dan papan informasi proyek tidak dipasang semana mestinya, jadi masyarakat tidak tahu anggaran dari mana, siapa yang mengerjakan. Menurut saya ini jelas pelanggaran jika berbicara kualitas gimana mau tahan lama kalau dalam mengerjakan asal-asalan aja.”

Menurut Elang, yang semestinya bertanggung jawab adalah konsultan dan pengawas dari Dinas, kenapa pekerjaan seperti itu sama sekali tidak ada teguran, bila perlu jangan di bayar, “saya akan mengawal dan menindaklanjuti proyek TPT yang berlokasi di dua desa yaitu Majasari dan sliyeg, akan saya kawal sampai ke APH”, jelasnya.
Warga sekitar lokasi saat dimintai keterangan mengatakan “Saya kurang paham masalah proyek TPT ini padahal lokasi proyek di depan rumah saya, siapa pemborongnya saya tidak tahu juga pekerjanya bukan warga sini, Nah kalau masalah pekerjaan emang bener itu kelihatannya asal aja apalagi merapat ke tanggul, mungkin malas menggali jadi pasang batu pondasi sekenanya aja, makanya pekerjaan akan mudah cepat rusak” ujarnya. (MT jahol)