METROPOST1.COM, Indramayu — Proyek pengerasan desa Pabean Ilir kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu menuai kritik dari warganya, pasalnya dalam pengerjaan proyek pengerasan jalan desa yang bersumber dari dana desa tahap dua, di dua titik tersebar dengan nilai anggaran Rp 420.000.000,00.
Pemasangan batu untuk pengerasan jalan memakai batu gamping atau batu pualam putih bisa juga disebut batu kapur yang sangat disayangkan dimana batu pualam ditutup pakai urugan tanah waled.

Kepala Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Hj.Sondari saat dimintai keterangan via whatsapp langsung memblok tanpa menjawab sedikitpun.
Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan di masyarakat karena dinilai tidak adanya transparansi dalam mengelola anggaran yaitu Dana Desa tahap II tahun anggaran 2021 yang rentan adanya penyelewengan.
Ketua Ormas GNPK-RI Indramayu Karyanto/ elang mengungkapkan, “sungguh tidak patut dicontoh seorang oknum Kuwu yang belum lama menjabat, sudah berani bermain-main dalam anggaran pemerintah, bagaimana nanti kalau sudah lama menjabatnya pasti akan jadi bumerang dimata masyarakatnya” ujarnya.
Apalagi pengerjaan proyek itu yang dipakai uang rakyat dan uang negara juga bukan uang pribadi.
“Seharusnya pengerjaan yang dikerjakan harus sesuai spek sehingga kualitasnya bisa bagus, ini kan yang dipakai anggaran dari dana desa kenapa pelaksanaannya memakai material yang asal saja apalagi pakai batu kapur” tegasnya. (MT jahol)