
METROPOST1.COM, Pelalawan — Kegiatan Pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di daerah rawan terjadinya Kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek pangkalan kuras dan Bandar Petalangan di wilayah Hukum Polres Pelalawan.
Giat Patroli ini dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras dalam pengaturan Lalu Lintas dan patroli Rutin di daerah rawan terjadinya Kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan Patroli Rutin rawan laka lantas ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Km.117 Desa K. Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 September 2021, sekira pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai.
Pada saat melakukan kegiatan Patroli R4, sasaran yang dituju lantas Polsek Pangkalan Kuras, Para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan Lintas Timur, Kuala Semundam, Bandar Petalangan.
Patroli R4 ini dilaksanakan oleh lantas Polsek Pangkalan Kuras, Aiptu C. Togi. G.
Giat Patroli R4 ini dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban, mencegah terjadinya kegiatan Balap Liar, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepercayaan Publik terhadap polri, serta menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Selama melakukan giat Gatur / Patroli tidak ada kendala yang ditemukan, giat berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai”, ungkap C. Togi. G mengakhiri.** ( Adri )

