MetropostNews, Lebak — Bhabinkamtibmas Polsek Malingping, Polres Lebak, Bripka Deni Saputra, menghadiri sekaligus mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) di Kantor Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak_Banten, Kamis (25/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Budi Angkat Purwondo, selaku Kepala Desa Malingping Utara, Bripka Deni Saputra selaku Bhabinkamtibmas, Dody selaku operator, dan Aparatur Desa Malingping utara, serta Masyarakat Desa Malingping utara yang menerima BLT DD.
Penerima BLT DD Tahun 2021 tahap 10 dan 11 Desa Malingping Utara, sebanyak 100 KK. Masing-masing Penerima menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H, menyampaikan, “Pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini (BLT DD), bertujuan untuk mempercepat penanggulangan wabah Covid-19, serta meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak mewabahnya Covid-19. Karena itu, Polri harus mengawasi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan berjalan dengan aman dan lancar,” Kata Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo.
“Ikuti selalu protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona dengan selalu memakai masker dan jaga jarak,”sambung Kapolsek.
Di samping itu, Bhabinkabtimas Desa Malimping Utara, Bripka Deni Saputra menyampaikan, agar BLT DD bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat yang menerima.
“Saya harap agar Masyarakat yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini,dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin. Pergunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok,”kata Bripka Deni. (N@nk-Rs)