
METROPOSTNews.com | Garut — Kapolsek BL Limbangan Kompol H Uus Susilo SE bersama Danramil Limbangan Kapten Czi Agus Sobur dengan Anggota Polsek dan anggota Tni dan dinas instansi serta Tokoh Mayarakat dan MUI Kec Limbangan melakukan Ops Justitia PPKM Level 2 Kegiatan Pendisiplinan peneguran/sangsi tertulis dan himbauan kepada masyarakat sekaligus pembagian Masker gratis kepada masyarakat serta melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat-tempat keramaian di desa se Kec. bl Limbangan dan Kec Slaawi, Rabu (15/12/2021).
Kapolsek Limbangan kompol H. Uus Susilo, SE mengatakan, penegakan Patuh Prokes kali ini dilaksanakan secara Stasioner di pasar Limbangan dan Jln Raya Slaawi. Dan secara Mobiling di Terminal Pom Bensin dan Jln Raya Kec BL limbangan dan Kec Slaawi. Dengan Personil Polri 9 Personil,TNI 7 Personil,Sat Pol 3 Personil, Dishub 4 Personil Dinkes 4 Personil,Tokoh masyarakat 2 Orang.
Lanjut kapolsek, dari hasil kegiatan tersebut teguran 12 orang, bagi masker 75 buah.
“Kegiatan Ops Justisi sesuai Inpres no 6 Thn 2020 peneguran,himbauan serta pembagian Masker dan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat di ruang publik tempat berkumpul nya Masyarakat di Kec.bl Limbang tempat keramaian” pungkas Kapolsek. (Redi.Rs)

