
Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Buntut viralnya VN (Voice Note) seorang Lurah di Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan Kasus Pelecehan Wartawan dan LSM Secara Profesional, hal ini dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. ZainDwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, kepada Wartawan saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Zain mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, tentunya Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM, dalam melakukan penyelidikan, tentunya Kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi – saksi untuk dimintai keterangan
“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memilki Pogram Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pa Kapolri,”terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Oknum Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.
” Karena pernyataan Oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,”terang Ketu Aliansi LSM Tangerang Raya Taslim, kepada wartawan.
Tidak hanya pelapor namun hal ini sudah menyakiti para Social Control, baik Wartawan atau LSM.
“apa yang diucapkan oleh oknum kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti” tambahnya.
”saya harap semua rekan – rekan dalam hal ini bersikap tegas,supaya hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari” Ujar Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan serta Hukum Dan Ham PWI Provinsi Banten (Red)
