
METROPOSTNews.com | Cirebon – Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit melalui Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. Akan tetapi, seakan mandul, realitanya Permen tersebut tak sesuai harapan. Harga minyak goreng hingga kini masih mahal.
Hal tersebut diketahui saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan H. Herman Khaeron, anggota DPR-RI dari Komisi VI di Pasar tradisional Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (12/2/22) sore tadi.
“Harga di pasaran masih di atas HET yang ditentukan Permen,” kata H Herman Khaeron yang biasa disapa Kang Hero dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Seperti pada sore hari tadi, untuk mengetahui harga minyak goreng di pasar, Kang Hero sapaan akrab H. Herman Khaeron melakukan sidak di Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (12/2/22).
“Ternyata kondisinya hampir sama, yang tersedia saat ini adalah minyak goreng curah dengan harga diatas yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022,” kata kang Hero.
Atas kondisi tersebut ia pun mengaku kaget. Karena, menurutnya, Permen tersebut belum efektif mengatur HET minyak goreng.
“Contohnya di Pasar Harjamukti ini, realitanya harga minyak curah dijual dengan harga Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per kg jauh dari HET,” ungkapnya.
Padahal, masih kata Hero, harga minyak curah Rp 11.500. Menurutnya, produsen semestinya dapat menjual lebih murah.
“Sehingga HET menurut Permen No 6/2022 yang sampai ke masyarakat itu Rp 11.500,” sebutnya.
Sementara untuk harga kemasan sederhana, lanjutnya, seharga Rp 13.500 dan harga kemasan premium sebesar Rp 14.000.
Atas temuan tersebut, ia pun meminta Pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar secara masif sesuai Permen. (Cepi)


