
Metropostnews.com/Kaltim Tanjung Redeb – Pengerjaan umum yang dilaksanakan oleh DPU Berau seperti pengerjaan Lanjutan Revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap kawasan jalan Pulau Panjang Kec Tanjung redeb No Dpa-Skpd DPPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2023 dikerjakan oleh cv. Cemara Megah Persada dan Nilai kontrak Rp.14.021.844.000.00 tampak menggunakan alat berat seperti Hexa hanya menggunakan alas seadanya.
Hal ini bisa mengakibatkan aspal atau jalan tersebut retak – retak. Proyek tersebut selain tidak menggunakan alas untuk roda hexa tersebut tampak juga buruh harian nya tidak menggunakan K3 dengan baik hal ini bisa membahayakan mereka.
Menurut masyarakat disekitar jalan tersebut, salah satunya andre, mengatakan “terlihat mereka bekerja disana agak kurang diawasi dilapangan,karna hanya petugas dari dinas perhubungan yang mengatur alur lalu lintas dijalan tersebut”.
Beberapa kali kami dari media sebagai social control mau menemui kontaraktornya, namun jarang juga ada ditempat, saat dihubungi lewat via telpon tidak bisa di. hububungi.
Begitu juga beberapa kali ke dinas P.U Kabupaten Berau ppk nya atau kabid tidak bisa ditemui. (Chaidir)
