
Metropostnews.com-Ciamis- Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap pelayanannya menghasilkan limbah medis B3 dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan adanya kebijakan pengelolaan limbah medis B3 maka diharapkan bagi setiap puskesmas dapat menerapkan kegiatan pengelolaan limbah medis B3 yang sesuai dan terpadu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Menurut PP 22 Tahun 2021 pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan limbah B3. Berdasarkan karakteristiknya Limbah Medis B3 Puskesmas merupakan limbah Infeksius. Berdasarkan sumbernya Limbah Medis B3 Puskesmas yaitu Sumber spesifik umum diantaranya Limbah infeksius, Produk farmasi kadarluasa, Bahan kimia kadarluasa, Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 dan Peralatan medis mengandung logam berat seperti merkuri, cadmium dan sejenisnya.
Puskesmas Cikoneng kabupaten Ciamis adalah salah satu puskesmas yang pengelolaan limbahnya mengikuti standar yang telah di tetapkan. Pengelolaan Limbah medis dan non medis diatur sedemikian rupa,sehingga menciptakan lingkungan yang sehat.
Dalam pengelolaannya, menurut keterangan Agus Hermawan, puskesmas Cikoneng menggunakan pihak ketiga yaitu PT Triguna Pratama Abadi.Sehingga limbah terurus dengan baik.
Dalam pemilihan vendor pengelolaan limbah,puskesmas Cikoneng menyeleksi dan tidak asal memutuskan pihak mana yang akan melakukan pengelolaan. Pihak puskesmas juga sangat terbuka dalam pemilihan vendor guna menjamin profesionalitas.
Sementara dalam pengelolaan limbah non medis,puskesmas bekerja sama dengan pihak dinas lingkungan hidup. Limbah akan diambil setiap hari jumat oleh petugas khusus. Sehingga teratur dengan baik.
Untuk menghindari bau dan kebersihan, penempatan limbah di upayakan jauh dari lingkungan puskesmas dan dibangunkan tempat khusus dan terkunci dengan baik. Hal ini demi menjaga semua limbah dapat disimpan sementara dengan aman dan baik. Demikian tutup Agus Hermawan kepada metropostnews di tempat kerjanya.
Red/Nendi

