
MetropostNews.com | Indramayu — Dua pria berinisial T (39) dan M (30) ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di parkiran RS Mitra Plumbon Widasari, Indramayu. Aksi pencurian ini terbilang licik, karena dilakukan saat pelaku berpura-pura menjenguk keluarga yang sedang sakit.
Peristiwa pencurian terjadi Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, dan baru dilaporkan ke polisi dua hari kemudian.
Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan, pelaku T awalnya datang ke rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Namun saat berada di lokasi, muncul niat mencuri motor yang terparkir.
T lalu menghubungi rekannya M dan satu pelaku lain berinisial K. Ketiganya sepakat beraksi.
Motor Honda Beat nopol B 4767 FUP berhasil digondol dan kemudian dijual. Dari hasil penjualan, T mendapat Rp400 ribu, sedangkan M kebagian Rp700 ribu.
Polisi lebih dulu menangkap T saat ia kembali mendatangi rumah sakit pada Minggu siang. Dari pengembangan, M ditangkap di wilayah Karangampel pada hari yang sama.
Sementara pelaku berinisial K masih buron dan dalam pengejaran.
Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari STNK, kunci kontak, karcis parkir RS, rekaman CCTV, hingga motor yang digunakan pelaku.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada saat parkir di fasilitas umum.
(Arrie tharina)
