
Metropostnews.com | LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten menggratiskan biaya pendidikan bagi 10.000 siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) swasta pada tahun 2026. Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.
Gubernur Andra Soni menyampaikan program tersebut saat meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).
Menurut Andra Soni, program pendidikan gratis bagi siswa MA swasta menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Banten pada tahun ini. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu pelajar madrasah swasta yang belum sepenuhnya terjangkau program pendidikan gratis sebelumnya.
“Kita tahun ini memprogramkan gratis untuk sekolah MA swasta sebanyak 10.000 siswa siswi itu,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya agar setiap anak memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkeadilan.
Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Karena itu, Pemprov Banten terus memperkuat program sekolah gratis sebagai salah satu langkah menekan angka putus sekolah.
Saat ini, Pemprov Banten bekerja sama dengan 801 sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) dalam pelaksanaan program sekolah gratis. Program tersebut menyasar sebanyak 60.705 siswa sebagai penerima manfaat.
Andra Soni menjelaskan, program sekolah gratis telah berjalan sejak 2025 dan pada tahun ini diperluas dengan penambahan kuota bagi 10.000 siswa MA swasta.
“Kami berharap program sekolah gratis ini bisa dikawal dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Andra Soni menilai pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten secara umum berjalan lancar, termasuk di SMAN 1 Rangkasbitung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Kita berharap pelaksanaan SPMB di Banten objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa, mengatakan pelaksanaan SPMB di sekolah yang dipimpinnya berlangsung baik dan transparan. Proses penerimaan dilakukan melalui sejumlah jalur, di antaranya domisili, wilayah, afirmasi, prestasi akademik, dan nonakademik.
“Kita menerima tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 214 siswa siswi,” kata Heri Fasa.
Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan sejumlah warga. Salah satunya Dedi, mantan Kepala Sekolah MA Wasilahtul Falah Rangkasbitung, yang menilai kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan berbasis madrasah.
“Kami merasa lega kebijakan Gubernur Banten Andra Soni memperhatikan pendidikan berbasis madrasah,” ujarnya. (Ajat)

