
Metropostnews.com | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program kanal aduan “Lebak RUHAY” guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Sehabudin, mengatakan program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik.
“Kami berharap warga dapat menyalurkan aspirasi melalui program kanal aduan itu,” kata Sehabudin di Lebak, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, Lebak RUHAY merupakan singkatan dari Rukun, Unggul, Hegemoni (dikenal), Amanah, dan Yakin, yang menjadi slogan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Program kanal aduan tersebut diluncurkan pada awal 2026 melalui platform digital WhatsApp sebagai sarana mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, usulan, maupun permohonan data.
Menurut Sehabudin, program itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Melalui kanal aduan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan seperti kondisi infrastruktur jalan, jembatan, jaringan irigasi, pendidikan, kesehatan, hingga permohonan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Kami minta masyarakat dapat memanfaatkan kanal aduan Lebak RUHAY untuk menyampaikan aspirasi di wilayahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem kanal aduan tersebut telah terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah sehingga proses tindak lanjut pengaduan maupun permohonan data dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Selain mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, program itu juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sehabudin menyebutkan, seluruh aspirasi yang masuk melalui kanal Lebak RUHAY nantinya akan menjadi bahan kajian Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki, untuk menentukan skala prioritas pembangunan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ia mengakui, pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak hingga kini belum sepenuhnya merata akibat keterbatasan anggaran daerah, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami berharap dengan program kanal aduan Lebak RUHAY bisa dijadikan skala prioritas pembangunan di wilayah itu,” katanya.
Saat ini, Pemkab Lebak terus mengoptimalkan sosialisasi program tersebut melalui berbagai media, seperti talk show radio, videotron, media sosial, media daring, hingga kegiatan masyarakat termasuk pengajian.
Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dapat menghubungi kanal aduan Lebak RUHAY melalui WhatsApp di nomor 0819-4411-4581. (Ajat)
