
Metropostnews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak menetapkan status siaga kebakaran selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan, mengatakan pihaknya menyiagakan 36 personel yang bertugas selama 24 jam di enam posko.
“Kita siaga kebakaran selama 24 jam di enam posko yang melibatkan 36 personel,” kata Iwan, Rabu (25/02/2026).
Enam posko tersebut tersebar di Rangkasbitung, Bayah, Malingping, Cileles, Cipanas, dan Leuwidamar. Masing-masing posko dilengkapi kendaraan pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainnya untuk menunjang respons cepat di lapangan.
Selain armada pemadam, petugas juga dibekali peralatan operasional dan Alat Pelindung Diri (APD) guna memastikan keselamatan personel saat menjalankan tugas.
Menurut Iwan, hingga hari ketujuh puasa Ramadhan, pihaknya belum menerima laporan kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Lebak. Meski demikian, kesiapsiagaan tetap ditingkatkan guna mengantisipasi potensi risiko kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Bila ada kebakaran maka petugas bergerak cepat untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penanganan kebakaran, petugas damkar juga memiliki kompetensi dalam evakuasi dan penanganan situasi darurat lainnya, seperti penanganan hewan liar yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk ular.
Petugas juga kerap menangani gangguan lain, di antaranya sarang tawon, biawak masuk ke rumah warga, hingga evakuasi jari yang terlilit cincin.
“Kami sekarang siaga penuh selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat penggunaan peralatan listrik dan kompor selama bulan Ramadhan. (Apuh)
