
Metropostnews.com | Lebak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaksanakan pembangunan perbaikan delapan daerah irigasi (DI) sebagai upaya mendukung program swasembada pangan serta meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengatakan perbaikan sarana dan prasarana jaringan irigasi tersebut bertujuan untuk memperlancar pasokan air ke areal persawahan milik warga.
“Kita berharap pelaksanaan perbaikan sarana prasarana jaringan irigasi ini berjalan lancar dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani,” kata Dade di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (2/1/2026).
Menurut Dade, pembangunan perbaikan delapan DI tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Proyek tersebut ditujukan untuk menunjang areal persawahan seluas sekitar 700 hektare.
Selama ini, kata dia, sebagian petani di Kabupaten Lebak masih bergantung pada curah hujan untuk mempercepat musim tanam padi. Hal tersebut disebabkan sejumlah jaringan irigasi mengalami kerusakan dan kebocoran, bahkan di beberapa wilayah pertanian belum memiliki infrastruktur irigasi yang memadai.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah setiap tahun terus melakukan pembangunan dan perbaikan daerah irigasi untuk menopang produksi pangan sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi petani,” ujarnya.
Pada tahun ini, lanjut Dade, perbaikan delapan DI tersebut di antaranya berada di Kecamatan Bayah, Cijaku, dan Bojongmanik. Ia berharap perbaikan itu mampu meningkatkan indeks pertanaman dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, jumlah jaringan daerah irigasi di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 474 unit, yang terdiri dari 463 irigasi permukaan dan 11 irigasi pompa. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam percepatan perbaikan seluruh jaringan tersebut.
“Jika hanya mengandalkan APBD, perbaikan seluruh jaringan irigasi itu bisa memakan waktu puluhan tahun. Karena itu, kami berharap adanya intervensi dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” tutur Dade.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, menyebutkan luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Lebak mencapai 52.025 hektare. Saat ini indeks pertanaman (IP) di daerah tersebut telah meningkat menjadi tiga kali tanam dalam setahun, dari sebelumnya sekitar 2,5 kali tanam.
“Peningkatan IP menjadi tiga kali tanam ini tidak lepas dari adanya perbaikan jaringan irigasi yang dilakukan pemerintah daerah. Kami berharap seluruh jaringan irigasi dapat diperbaiki agar ke depan bisa mencapai IP empat kali tanam dalam setahun,” kata Deni.
Di sisi lain, Jumar Winandar, petani asal Kecamatan Rangkasbitung, mengaku menyambut baik perbaikan daerah irigasi di wilayahnya. Menurutnya, kondisi jaringan irigasi yang rusak selama ini membuat aliran air ke persawahan tidak optimal.
“Kami merasa senang dengan adanya perbaikan irigasi ini. Kalau air lancar, kami yakin lahan seluas sekitar 80 hektare di wilayah kami bisa ditanami padi hingga tiga kali dalam setahun,” ujar Jumar. (Ajat)

