
METROPOSTNews.com | Sebuah ruko yang berada di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibobol maling, Selasa (26/07/2022).
Tepatnya di Dusun Pongporang RT 16 RW 05, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar.
Pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara menaiki atap rumah, kemudian menjebol atap rumah dan atap plafon.
Setelah berhasil membawa barang hasil curiannya, pelaku lantas keluar lewat pintu depan.
Diduga, pelaku melakukan aksinya tidak sendirian dan dilakukan tengah malam saat suasana sepi.
Pemilik ruko baru mengetahui adanya aksi pencurian pada pagi hari saat hendak buka.
Akibat rukonya dibobol maling, korban pun mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
“Saya tahu pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB pada saat akan buka toko,” ujar pemilik ruko, Yogi Suprayoga (33)Pelaku naik ke atap rumah menggunakan tangga. Lalu menggeser genteng rumah dan merusak reng kayu. Kemudian menjebol plafon rumah.
“Setelah berhasil membawa curiannya, pelaku kabur lewat pintu depan,” kata Yogi.
Pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 10 juta. Kemudian 10 slop rokok seharga 5 juta.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur surat-surat berharga seperti STNK motor dan mobil.
Aksi pencurian yang menimpa Yogi ini bukan kali pertama. Namun sudah yang kedua kalinya.
“Ini yang kedua kalinya. Yang pertama tahun 2013. Mudah-mudahan yang sekarang polisi bisa mengungkap,” harapnya.
Kasus pencurian ini sudah ditangani Polsek Banjarsari Ciamis. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Agus Gunawan yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.
Selain itu juga meminta keterangan beberapa warga, termasuk dari pemilik ruko.
Saat melakukan pemeriksaan, warga dan polisi menemukan sepasang sendal jepit berwarna putih di kebun yang tidak jauh dari rumah korban.
Penemuan sandal jepit itu diamankan oleh polisi dan akan dikembangkan sebagai petunjuk awal untuk mencari jejak pelaku.
Menurut Bripka Agus, pelaku tindak kejahatan biasanya orang yang sudah terbiasa melakukan kejahatan.
“Namun relatif sih. Bisa saja pelakunya residivis. Nanti kita koordinasi dengan pihak lapas Ciamis,” katanya.
Beliau menerangkan, pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu mencari celah, petunjuk dan menggambar.
Petunjuk, menggambar bisa dari lingkungan atau orang yang dekat dengan TKP. Sementara eksekutornya, bisa dari orang luar. “Itu bisa terjadi,” kata Agus.
“Mohon doa nya saja mudah-mudan kasus pencurian ini bisa segera terungkap,” tutupnya


