
METROPOSTNews.com | Taliabu – Pembangunan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) terkendala lahan, sehingga dengan terpaksa pihak kemenag kontrak rumah warga untuk beraktifitas, Rabu (16/02/2022) kemarin.
Pasalnya lahan kantor tersebut sudah dijanjikan Pemda Taliabu melalui Kandepak sebelumnya, bahkan sudah ditunjukkan lokasi yang kemudian dijanjikan itu, lahan tersebut berlokasi di Desa Kilong, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari Pemda terkait lahan itu.
Kepala Kantor Kementrian Agama Taliabu H Nasaruddin Aly saat dikonfirmasi MetropostNews.com mengatakan terkait lahan kantor, “sudah dijanjikan Pemda Taliabu di Kandepak sebelumnya bahkan lokasi yang kemudian di janjikan Pemda Taliabu itu suda di tunjuk waktu itu, lokasi itu ada di Desa Kilong,” katanya.
Menurunnya Instansi Vertikal yang pertama ada di Kabupaten Pulau Taliabu yaitu Kemenag Namaun sampai saat ini lokasi untuk pembangunan kantor saja belum disiapkan Pemda Taliabu.
“Sementara Instansi Vertikal yang baru ada seperti Kejaksaan dan Pengadilan saja Pemda Taliabu sudah siapkan lahan untuk pembangunan kantor, tapi Kemenag yang sudah ada sejak pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu, lahan untuk pembangunan kantor saja belum ada. (Ihky)

