
Metropostnews.com/LEBAK – Sejumlah pedagang kaki lima yang tergabung dalam Kelompok Tumbuh Bersama Balong Rancalentah (KUMBARA) menyampaikan aspirasi mereka agar Balong Rancalentah dijadikan pusat kuliner resmi di Kabupaten Lebak. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, Rabu (08/07/2025).
Dalam suasana penuh harap, para pedagang menyuarakan keinginan mereka untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status usaha, penataan fasilitas yang lebih layak, serta peluang menjadikan kawasan Balong Rancalentah sebagai destinasi wisata kuliner yang representatif di daerah.
“Kami ingin berdagang dengan tenang dan legal, Pak. Balong ini potensial kalau ditata dengan baik, bisa jadi ikon kuliner baru untuk Lebak,” ujar Ridwan, salah satu pedagang yang hadir dalam pertemuan.
Selain itu, perwakilan KUMBARA juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam membuka ruang tumbuh bagi para pelaku usaha kecil sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap usulan tersebut dan berkomitmen mendorong pemberdayaan pelaku UMKM, termasuk pedagang kaki lima.
“Kami tak menutup mata terhadap semangat dan kontribusi para pedagang. Selama sesuai aturan, aktivitas jual beli tetap bisa berjalan. Bahkan, Balong Rancalentah berpotensi besar menjadi sentra kuliner lokal jika ditata dengan serius,” ujarnya.
Amir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengupayakan langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan ruang-ruang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengkaji lebih lanjut usulan penataan kawasan Balong Rancalentah sebagai pusat kuliner rakyat, serta menyusun langkah strategis yang melibatkan lintas instansi terkait. (Apuh)

