Metropostnews.com-Serang – Kegiatan Pamsimas dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Banten satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Banten diwilayah kota Serang Diduga pada pengadaan Barang Jasa, seperti Pasir, Batu Split semen dan Pembesiannya diduga menggunakan Bahan yang kurang berkualitas oleh sebagian pelaksana yaitu Pokmas.

Dari hasil wawancara salah satu pokmas, untuk kebutuhan matrial Inti seperti Pipa paralon sambungan rumah dan lainnya untuk wilayah kota serang ke toko matrial yang sudah ditentukan pengambilan barang matrial tersebut.
Aminudin Ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten , perihal kegiatan Pamsimas di wilayah kota serang mengatakan” team investigasi kami sudah mengawasi kegiatan tersebut, yang dikatakan media tersebut membenarkan adanya pengadaan bahan matrial tersebut sebagian pelaksana yaitu Pokmas, tidak Mengutamakan keselamtan Kerja ( K3 ), menggunakan Semen merk Rajawali , menggunakan Pasir Biasa bukan pasir Cor, menggunakan Batu Split ukuran 12 , pembesian kurang dari ukuran yang direncankan dan untuk Belanja Pipa / Paralon sambungan air dan lainya sudah diarahkan ke toko matrial tertentu. Ini Diduga jelas adanya dugaan Kongkalikong pada pembelanjaan matrial tersebut.
Lanjut Aminudin, terkait lokasi tanah juga kami pertanyakan,Pasalnya ada Pokmas belum jelas surat Hibahnya tetap dilaksanakan. Ini jelas pekerjaan tersebut dipaksakan padahal kepengurusan surat hibah yang belum jelas. Kami minta kepada APH untuk melakukan pemeriksaan adanya kegiatan pekerjaan Pamsimas diwilayah Kota Serang yang sedang dilaksanakan. Salah satunya di kelurahaan Sepang, Lialang,Teritih,Pipitan, Pancalaksana dan kelurahan Tinggar”Tandasnya.
Sebagaimana kegaitan Pamsimas diwilayah kota serang dari satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Banten. Diduga kurang pengawasan dan adanya ketidaksesuaian pada pengerjaannya.
Red/D