METROPOSTNews.com | Indramayu — Program bantuan sosial BPNT dan BST untuk masyarakat yang membutuhkan yang diturunkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian sosial baik itu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) masih belum tepat sasaran, masih banyak warga yang semestinya mendapatkan bansos ternyata tidak mendapatkannya. Sebaliknya warga yang tak layak menerima bansos kenyataanya di lapangan masih banyak juga yang mendapatkan kedua bansos tersebut di beberapa wilayah kabupaten Indramayu Jabar.

Hal demikian membuat lembaga dan ormas sebagai control sosial kemasyarakatan angkat bicara,seperti Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan nasional pencegahan korupsi republik Indonesia (GNPK-RI) dan lembaga swadaya masyarakat LSM Naga sukma, kedua lembaga ini menyoroti amburadulnya dan hiruk pikuk pembagian bansos yang dinilainya cukup dan tidak tepat sasaran.
Ketua GNPK-RI Indramayu Karyanto/Elang menyampaikan bahwa warga yang seharusnya mendapatkan BPNT atau pun BST kenyataanya tak menerima manfaat tersebut.
“Bohong kalau yang menentukan nama-nama penerima BPNT atau BST itu langsung dari pusat (Kemensos), itu kan yang mengusulkan pihak paling bawah seperti RT, RW bahkan pamong desa. Usulan itu telah disetujui oleh Kepala desa, terus berlanjut sampai tingkat menengah dan pusat” tutur Elang, (19/12/2021).
Ditambahkannya, “yang tahu nama-nama warganya kan mereka seperti (RT, RW dan para pamong desa), ini ada indikasi apa sehingga warga yang sebenarnya menerima kok tidak menerima haknya padahal kartu KKS sudah di tangan warga..???,” Jelas Elang.
Di tempat berbeda, David, ketua LSM naga Sukma menyatakan, berpendapat sama kalau dalam pencairan BPNT atau BST dijadikan bahan ladang bisnis oleh para calo yang gemar memanfaatkan situasi, mereka mencari celah untuk meraup keuntungan,terlebih para oknum desa, oknum pendamping desa maupun kelompok berpesta dengan cara mengumpulkan kartu KPM KKS, PKH serta bantuan lainnya demi memperkaya kelompok dan perorangan.
David berharap dan mengingatkan kepada para pendamping KPM seperti ketua kelompok, RT, atau perangkat desa agar supaya tidak mengumpulkan kartu PKH KKS KPM BPNT karena itu sudah melanggar syarat dan ketentuan kementerian sosial, biarlah pemilik kartu KKS atau kartu bansos lainya mereka sendiri yang memegang dan mencairkannya di E-warung yang sudah resmi ditunjuk.
“Apabila masih ada kartu KKS atau kartu bantuan lainnya yang coba – coba dikumpulkan oleh pihak ke tiga maka kami LSM naga Sukma dan GNPK-RI tidak segan – segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) juga dinas terkait karena permasalahan pengumpulan kartu BPNT dan tunai sudah tidak asing lagi di kabupaten Indramayu, Sepertinya kejadian ini sudah berlarut-larut,” tegas David.
“Masyarakat sudah sering mengeluh, tapi sayangnya tidak ada tindakan tegas cuma hanya berupa teguran saja, seharusnya penindakan secara tegas di lapangan seperti apa, ini seperti ada pembiaran” pungkasnya. ( MT jahol)