MetropostNews.com-MUARA ENIM – Didampingi kuasa hukumnya Thabrani SH dan lembaga LIPER RI Iswandi orang tua korban mendatangi polres Muara Enim guna melaporkan kejadian tindak diskriminasi terhadap anak nya Inisial (MAWAR) bocah Enam tahun yang mulutnya di lakban oleh oknum guru SD inisial YT pada hari Selasa tanggal 19 November 2024. Korban mengalami trauma dan tidak ingin lagi masuk sekolah karena takut.
Selaku kuasa hukumnya Thabrani SH mengecam keras dan mengutuk atas kejadian yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Bahkan beliau akan mengawal dan mendampingi kasus ini sampai tuntas, Thabrani SH kepada Media ini menegaskan akan melaporkan oknum guru SD itu ke Dinas Pendidikan provinsi dan KPAI agar segera di turun langsung ke lokasi.
Thabrani SH juga menambahkan meminta kepada Dinas Pendidikan provinsi Sumsel agar oknum guru SD negeri 3 Kelekar ini di mutasi atau diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ia sangat menyayangkan sikap kepala sekolah SD negeri 3 Kelekar yang terkesan tutup mata dan seakan akan tidak tahu seolah-olah tak mau terlibat dalam kasus yang terjadi di sekolahan yang dia pimpin”pungkasnya.
Red: Juanda