
Metropostnews.com/ Tangerang – Andryan Abadi, Pimpinan Umum media Metropost News sekaligus Koordinator Jurnalis Tangerang Raya Kabupaten Tangerang mengecam aksi kekerasan terhadap seorang wartawan di Karawang, Jawa Barat. Hal itu terkait adanya wartawan yang mengaku mengalami penganiayaan dan tindak kekerasan, penyekapan, dari oknum diduga pegawai Pemkab Karawang saat tengah melakukan peliputan.
“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi bahkan hingga penyekapan jangan sampai ada lagi hal yang mengancam para jurnalis kita, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” kata Andryan, Rabu (21/9/2022).
Menurut Andryan, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius Undang-Undang (UU) 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” ujar Andryan
Lebih lanjut, menurut Andryan jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi oleh Pejabat Pemkab Karawang terhadap para jurnalis, maka bisa dilakukan baik-baik, tanpa aksi kekerasan.
“Kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan pemukulan dan penyekapan begini. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” ucap Andryan.
Sebagai insan Pers kami beserta jajaran redaksi Metropost News meminta kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan terkait aksi intimidasi dan penganiayaan ini.
“Saya juga meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut dan menindak laporan dugaan kekerasan tersebut, jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi,” imbuh Andryan.
Sementara itu, kabar kedua wartawan media online di Kabupaten Karawang diculik, disiksa, dan diancam dibunuh oleh oknum pejabat Kabupaten karawang viral beberapa hari ini.
Selain adanya oknum pejabat Kabupaten karawang disebut-sebut ada satu oknum ajudan diduga ikut terlibat.
Usai acara launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa karawang, pada Sabtu 17 September 2022, GG yang juga berada di Stadion untuk meliput kegiatan tersebut, dibawa sejumlah orang ke gedung bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa.
Di salah satu ruangan di gedung itu, GG diinterogasi terkait pemberitaan kritisnya. Telepon selulernya disita sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
GG juga ditanya keberadaan jurnalis lainnya yang berinisial ZM. Selain diinterogasi, di ruangan ini GG dipukul dan dipaksa minum minuman keras.
Tidak hanya itu, GG juga dipaksa untuk minum air kencing.
“Bahkan oknum pejabat pemkab karawang itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala,” kata GG usai melapor ke Polres Karawang, Senin malam, 19 September 2022.
GG juga mengaku alat kelaminnya ditendang oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga mengancam akan membunuh dirinya jika membuat laporan ke kepolisian.
Menurut GG, ada sekitar 4 hingga 5 orang yang diduga oknum PNS Kabupaten Karawang yang memukulinya saat itu.
Penganiayaan berlanjut dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, 18 September 2022. GG mengaku sempat tidak sadarkan diri setelah dianiaya dan dipaksa minum air kencing dan minuman keras.
Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas oleh saudarannya. Setelah sadarkan diri, GG kemudian dibawa pulang ke rumahnya pada Minggu petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Senin, 19 September 2022
GG didampingi kuasa hukumnya Candra Irawang kemudian melaporkan tindakan penculikan, penyekapan, penyiksaan dan pengancaman kepada Polres Karawang.***
