
MetropostNews.com/Jakarta – Belum cukup dengan berita heboh tentang sikapnya, Arteria Dahlan yang dianggap melakukan tindakan rasis terhadap orang Sunda, kali ini publik disuguhkan dengan rumor lain tentang Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Pasalnya salah satu unit mobil milik Arteria Dahlan sudah menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.
Seperti mengutip dari CNNIndonesia, menuliskan bahwa mobil merek nisan tera dengan nomor polisi B xxx TJS Itu tercatat belum mebayar pajak selama 16 bulan.
Dengan demikian, atas keterlambatannya itu, Politisi PDIP ini seharusnya membayar denda tambahan sebesar Rp2.146.300 sehingga dengan demikian total pembayaran pajak yang harus dibayar Arteria Dahlan adalah sebesar, Rp10.815.300.
Hal ini mendapat tanggapan yang bermacam-macam dari netizen. Netizen menganggap bahwa hal yang miris sekali jika seorang Anggota legislatif melanggar aturan perpajakan.
“ya pak, kalah dong sama rakyat. Rakyat aja patuh sama aturan” tulis akun@arwi***-ty
“masa kalah sama yang gaji UMR pak yang selalu taat pajak” tulis akun @rahel***
Selain itu banyak juga yang mengata-ngatai politisi yang satu ini dengan kalimat-kalimat sindiran. Kejadian ini membuat Arteria Dahlan menjadi sorotan publik. (Dri)
