
METROPOSTNews.com | Indramayu – Oknum pegawai desa diduga lakukan peyelewengan Data Stunting program nasional yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui peraturan presiden yang sampai saat ini masih diberlakukan, untuk menurunkan gizi buruk bagi anak balita diseluruh Indonesia, namun ada apa dengan pemdes kliwed kecamatan kertasmaya kabupaten Indramayu sehinga berani lakukan manipulasi palsukan data Stunting Kamis (05/05/2022).
Setelah tim jurnalis melakukan penelusuran untuk meminta keterangan kepada sekdes kliwed, ia mengaku tidak pernah menginput data tersebut, sementara dari hasil temuan data base anak balita berjumlah (256) dua ratus lima puluh enam itu masuk dalam catatan, katagori pendek (30) tiga puluh, sangat pendek (28) dua puluh delapan , itu artinya data tersebut Desa kliwed sedang berada dilefel darurat. Ia merasa sangat kebingungan dengan adanya data segitu tingginya, angka jumlah anak yang terdampak gizi buruk.
Sementara dalam soal ini, program penurunan stunting terus diperangi oleh pemerintah Indonesia, tapi oknum pemdes Desa kliwed, yang diduga telah berani melakukan manipulasi data.
Sementara itu, ketika sekdes Kliwed tersebut dimintai perlengkapan data yang sebenarnya sejak satu minggu lalu, hingga kini belum menunjukkan data asli yang sebenarnya.
Jika dilihat dari sisi pelanggaran yang diduga telah melawan hukum, oknum pegawai desa tersebut tentu saja ada pasal yang akan menjeratnya, apa lagi jika memang terbukti melakukan tindak kejahatan. Maka bagi siapapun yang berani memerintahkan atau memanipulasi kan data penduduk/elemen masyarakat, akan terjerat pasal 94 atau pasal 77 dengan ancaman pidana penjara paling lama (6) enam tahun dengan denda paling banyak (75 000 000 00) tujuh puluh lima juta rupiah.
Tak berhenti sampai disitu, penelusuran terus dilakukan bahkan sesuai petunjuk sekdes, untuk menemui istri Kuwu setempat. Namun lagi – lagi jawaban dari ibu (R) selaku istrinya Kuwu itu pun tidak tau menau terkait data yang sebenarnya. Ia hanya bisa menunjukkan data posyandu tahun 2022 saja, sementara data yang dipertanyakan tahun 2021
Salah satu kader posyandu setempat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sebagai kader posyandu mengetahui bahwa tidak benar antara data yang sudah diinput tahun 2021 dengan data asli yang sebenarnya.
“Mungkin itu hanya akal – akalan saja, ada rekayasa dibalik itu semua karena kami selaku kader posyandu mengetahui memang tidak ada warganya yang terdampak Gizi buruk,” katanya.
Setelah tahu adanya dugaan manipulasi data tersebut, Ia merasa geram dan berharap agar penegak hukum bisa menindak dugaan manipulasi tersebut.
“Masyarakat setempat berharap penuh kepada semua pihak penegak hukum, yang mengetahui tentang kajadian ini agar segera ditindak lanjuti”, pungkasnya.
( T RAGIL )


