
MetropostNews.com | JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi dunia kerja di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sebanyak 126 ribu pekerja mengalami PHK selama periode Januari-Mei 2026.
Tak hanya itu, data BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan sekitar 50 ribu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan akibat PHK pada periode yang sama.
Apindo menilai lonjakan PHK dipicu berbagai tekanan yang dihadapi dunia usaha, mulai dari biaya produksi yang meningkat hingga permintaan pasar yang melemah. Kondisi ini disebut juga dipengaruhi perlambatan ekonomi global dan perubahan struktur industri.
Menurut Apindo, pemerintah perlu segera menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha agar gelombang PHK tidak terus meluas. Sementara itu, sektor industri padat karya disebut menjadi yang paling terdampak dan membutuhkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif agar mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Data Apindo:
• 126 ribu pekerja terkena PHK (Januari-Mei 2026)
• 50 ribu klaim JHT akibat PHK
• Industri padat karya menjadi sektor yang paling tertekan. (Arri Tharian)

