
METROPOSTNews.com | Indramayu – Maraknya kasus PMI yang berasal dari Kabupaten Indramayu yang Viral di media sosial di berbagai negara penempatan belakangan ini memicu DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu intens membangun komunikasi dengan berbagai pihak Intansi pemerintah daerah terkait baik Disnosnaker dan LTSA BP2MI kabupaten Indramayu untuk peduli dan mencari solusi alternatif tentang permasalah2 PMI yang berasal dari kabupaten Indramayu, pasalanya Indramayu merupakan daerah penghasil kantong PMI terbesar ke 2 secara nasional setelah sektor migas
Pertemuan antara Pengurus DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu dengan kepala disosnaked itu di laksanakan di kantor Disosnaker Indramayu pada Jumat 17 Juni 2022 dalam hal ini pihak kami mendorong Pihak Pemerintah untuk serius menangani Kasus kasus PMI yang ada di kabupaten Indramayu khususnya TKW kita yang sedang mengalami masalah di berbagai negara penempatan yang telah mengalami ekploitasi dan kekerasan oleh pihak majikannya
Menurut Syarifuddin ketua DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu, beliau juga menjelaskan bahwa Kita sudah Punya Perda yaitu Perda No.3 tahun 2021 yang di dalamnya jelas mempunyai kekuatan regulasi dasar hukum yang mengatur terhadap hak hak perlindungan PMI baik dari mulai perekrutan sebelum berangkat bekerja, penempatan kerja hingga pasca kerja dengan berbagi kegiatan pemberdayaan Purna migran kita!
Ditambahkan “Namun kita melihat alokasi anggaran pelaksanaan yang di lakukan Pemkab hanya berfokus pada pemberdayaan Purna migran belum condong maksimal mengarah pada perlindungan dan advokasi sehingga ketika terjadi permasalahan mengenai PMI Indramayu di luar negeri pemerintah daerah harus siap dalam menghadapinya dengan berbagi upaya pendampingan Hukum bagi PMI kita di luar negeri tutur Ketua DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu Syarifuddin dalam kunjungan di Disosnaker kabupaten Indramayu!
Beliau juga menuturkan bahwa pihak kami Garda BMI tentu akan mendukung setiap langkah dan kebijakan Pemerintah daerah kita dalam upaya menghentikan segala praktik praktik oknum TPPO yang merugikan CPMI kita khususnya warga kabupaten Indramayu sehingga segala bentuk harapan dan Impian PMI kita dalam rangka memperbaiki taraf ekonomi keluarga menuju bahagia dan sejahtera sekaligus bagian dari pahlawan devisa bagi negara terwujud sesuai dengan harapan kita bersama.
(OTONG)


